Dari 26 April-6 Mei Satlantas Polres Tuban Tindak 1.269 Pelanggar

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Selama Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar sejak (26/4/2018) kemarin, Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tuban telah melakukan penindakan kepada ribuan pelanggar lalu lintas.

Data yang dihimpun blokTuban.com menyebutkan, Operasi Patuh Semeru 2018 selama 11 hari dari 26 April hingga 6 Mei, tercatat ada 1.269 pelanggaran lalu lintas di jalan yang didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar mengatakan, dari sebanyak 1.269 pelanggaran, 107 pelanggaran diantaranya adalah pelanggaran kendaraan roda empat dan sisanya adalah pelanggaran roda dua.

"Seperti dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan target kita yaitu, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, menurunkan angka kecelakaan,” kata AKP Eko Iskandar.

Lebih lanjut, menurutnya sepanjang Operasi Patuh Semeru 2018 ini petugas telah menyita dan mengamankan bukti pelangaran sebanyak 113 Surat Izin Mengemudi (SIM), 1062 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 74 kendaraan.

"Operasi difokuskan pelanggaran kasat mata, sisanya perlengkapan dan surat kendaraan,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Blitar ini. [hud/col]