Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan serta untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Satresnarkoba Polres Tuban, TNI dan Satpol PP Tuban melakukan razia di tempat hiburan malam Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Dengan menggunakan teknik sampling serta tes urine, dalam razia tersebut petugas menemukan sebanyak tujuh orang yang terindikasi menggunakan obat-obat keras non narkotika.
"Ada tujuh orang yang terindikasi obat keras, dari tujuh ini terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu," ujar Ketua BNNK Tuban, I Made Arjana, Sabtu (5/5/2018) malam.
Lebih lanjut, menurut klaim mereka, obat-obat keras yang digunakan adalah obat penambah darah, obat batuk. Sehingga, mereka dibawa ke kantor untuk diperiksa lagi sejauh mana penyalahgunaan obat keras yang mereka lakukan.
"Akan kami konseling sejauh mana penyalahgunaan yang dilakukan mereka," tandasnya.
Selanjutnya, setelah razia ini langkah yang akan dilakukan oleh BNNK Tuban, apabila ketergantungan mereka berat maka akan dilakukan rawat inap di Surabaya, namun apabila ketergantunganya ringan akan konseling di kantor serta akan dilakukan rawat jalan.[hud/col]