Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Focal Point Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Tuban, M Ali Baharudin mengklaimm sosialisasi percepatan perhutanan sosial (PS) yang dilakukan Senin (30/4/2018) kemarin bertujuan untuk memberikan informasi secara utuh apa itu perhutanan sosial. Informasi penting di antaranya, bagaimana mekanisme pengusulannya, bagaimana tata kelola kawasan hutan yang lestari, tata permodalannya, sampai kelembagaan dan tata niagannya.
"Itu sangat penting disampaikan dan tersampaikan secara utuh dan lengkap, karena harapannya dengan program perhutanan sosial, hutan akan lestari," kata Pegiat Yayasan Pecinta Alam Acarina Indonesia (YPAAI) kepada blokTuban.com.
Sebab kata dia, dengan akses legal yang diberikan negara kepada masyarakat tani hutan dalam jangka waktu 35 tahun, masyarakat akan bersama-sama menjaga dan mengelola hutan lestari. Karena tanaman hutan yang ditanam, masyarakat memiliki hak penuh mengelola hutan semakin lestari dan mereka (masyarakat, red) sejahtera.
Untuk itu, pihaknya sebagai focal point Percepatan Perhutanan Sosial PSKL LHK berharap, Pemkab Tuban segera membentuk Satgas Percepatan Perhutanan Sosial di Bumi Wali. Sehingga sinergi program Kementerian melalui Focal Point Pokja PPS, OPD terkait dan diback up seluruh jajaran satuan perangkat daerah mulai dari Camat sampai dengan Desa, Perhutani, dan pendamping PS, ini bisa menjawab Problem kemiskinan masyarakat sekitar hutan.
"Kami berharap Satgas percepatan program perhutanan sosial segera terbentuk, agar tujuan mulia mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera cepat terwujud," pungkasnya menandaskan. [rof/col]
Foto: M Ali Baharudin kiri
Focal Point Pokja PPS Desak Pemkab Tuban Bentuk Satgas
5 Comments
1.230x view