Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Kebijakan pemerintah pusat lewat Kementeri Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), terkait registrasi Subscriber Identity Module Card atau lebih dikenal dengan SIM Card dengan batasan satu orang hanya boleh menggunakan maksimal tiga kartu SIM, rupanya cukup berdampak bagi kalangan umum.
Terlebih lagi pada pelanggan dan pengusaha Konter yang menyediakan chip operator paket data internet. Banyak dari pengguna fasilitas layanan data khusus internet itu mengeluhkan stok provider yang biasa dipakai, mengalami kekosongan di berbagai Konter.
"Memang, sejak diterapkan kebijakan registrasi NIK dan KK, sejak itu juga provider Telkomsel mulai berkurang dan susah dijumpai di konter-konter," ujar Ari, salah seorang warga yang sering menggunakan chip operator Telkomsel itu.
Menurutnya, kebijakan pemerintah tentang pembatasan registrasi kartu SIM dirasa cukup mampu untuk mengurangi kebiasaan masyarakat yang sering bergonta-ganti nomor, berikut kartu prabayar layanan data internet.
"Sudah langka paket data jenis Telkomsel di pasaran Konter. Terpaksa, ini pakai provider SIM Card lain untuk data internet," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pengusaha Konter yang menyediakan semua provider kartu di wilayah Kecamatan Soko juga membenarkan adanya hal itu. Semua paket data internet, dengan berbagai jenis jaringan provider telah banyak disediakannya. Namun sejak bulan April 2018, kartu SIM prabayar layanan paket data jenis Telkomsel terbilang nihil dari peredaran.
"Yang ada hanya nomor-nomor reguler. Kalau paket data tetap aman, kecuali Telkomsel," terang Imron kepada blokTuban.com, Selasa (24/4/2018).
Ditambahkan Imron, kemungkinan terbesar penyebab terjadinya stok minim dan kekosongan paket data jenis tersebut merupakan dampak dari registrasi server Dukcapil yang musti banyak diserbu masyarakat untuk pencocokan data nomor NIK e-KTP beserta nomor KK pada pengguna provider Telkomsel.
"Kelangkaan ini juga terjadi di wilayah lain. Tak hanya Tuban, Bojonegoro juga sama," pungkasnya. [feb/ito]