Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Anggota forum lalu lintas Tuban, siang tadi, Senin (23/4/2018) mengikuti rapat Koordinasi kedua atau lanjutan Forum Lalu Lintas Jawa Timur terkait runtuhnya Jembatan Widang yang menghubungkan antara Kabupaten Lamongan dan Tuban. Rapat dua jam tersebut (pukul 13.00 - 15.00 WIB) berlangsung di gedung Dishub, Jalan A Yani Surabaya.
Sekretaris Dishub Tuban, Gunadi kepada blokTuban.com menuturkan, meskipun sempat alot akhirnya rapat kedua kali ini menghasilkan beberapa hal penting untuk kebaikan transportasi. Keputusan rapat, akan diberlakukan mulai 24 April 2018 pukul 06.00 WIB.
"Tadi adalah rapat yang kedua, rapat yang pertama alot sekali," ujar Sekretaris Dishub Tuban, Gunadi kepada blokTuban.com, Senin sore.
Urain hasil rapat yang berhasil dihimpun blokTuban.com menyebutkan, semua jenis kendaraan dari arah Lamongan menuju Tuban dapat melintasi Jembatan Widang sebelah Timur (jembatan yang masih berfungsi). Selain itu bagi kendaraan besar dari arah Surabaya menuju Tuban diwajibkan melewati Jembatan Widang yang masih berfungsi.
Keputusan selanjutnya, kendaraan kecil dan bus masih dapat melintas dua arah, baik dari arah Lamongan maupun dari arah Tuban di atas Jembatan Widang yang masih berfungsi (jembatan cincim baru). Sedang kendaraan truk dan kendaraan berat dari arah Tuban yang akan menuju Surabaya diwajibkan melewati Jalan Deandles atau jalan Tuban, Palang, Paciran dan selanjutnya.
Ditambahkan Gunadi, Kementerian Perhubungan juga akan menyiapkan rambu dan papan imbauan. Keputusan yang terakhir, jembatan cincim lama direncanakan dapat dioperasikan H-10 sebelum lebaran.
"Hasil rapat ini adalah yang kami minta dari Forum Lalu Lintas Tuban dengan mempertimbangkan kondisi lapangan yg belum disetujui di rapat pertama. Alhamdulillah ini baru disetujui rapat kedua, semoga sedikit mengurangi masalah transportasi darat yang ada," pungkasnya menandaskan.
Diketahui, rapat ini dihadiri Kepala BPPJN VIII Surabaya, Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) XI Jatim, Dinas dan PU Provinsi Jatim. Selain Tuban, ikut serta pula anggota Forum Lalu Lintas Gresik, Lamongan, dan Bojonegoro, serta Ketua DPD Organda Jatim. [rof/col]