Beredar Undangan Bimtek Perpajakan, KPP Pratama: Bukan Kami Penyelenggaranya

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Sebagian pemerintah desa di Kecamatan Bangilan dibingungkan adanya undangan diklat keuangan dan perpajakan oleh lembaga yang mengatasnamakan Lembaga Pendidik Dan Pengkaji Pajak (LP3) Jakarta. Dalam surat undangan tersebut pemerintah desa diundang untuk mengikuti bimbingan teknis penghitungan dan pengisan SPT PPh 21, 22, 23 (simulasi aplikasi e-SPT Terbaru) dan PTKP Terbaru serta diklat laporan keuangan desa di Gedung KSPKP tuban, Kamis (26/4/2018) mendatang.

Sebagai persyaratan, peserta juga akan dikenakan biaya Rp350.000 setiap peserta. Sedangkan setiap desa di dalam surat undangan diminta mengirimkan dua orang, baik dari unsur kepala desa, bendahara desa, atau penerima dana APBN/APBD Wajib Pajak.

Yang menjadi pertanyaan dari pemerintah desa, apakah penyelenggaranya dari pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama–Tuban, atau tidak. Sealain itu, juga terkait biaya yang cukup memberatkan.

Ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tuban, Binanto Suryono menegaskan, bimbingan teknis tersebut bukan dari KPP Pratama Tuban. Bahkan pria ramah itu menandaskan, jika kegiatan yang berkaitan pajak akan dilaksanakan tanpa pungutan atau pun biaya.

“Bukan dari kami itu, yang resmi dari kantor pajak tidak pernah memungut atau meminta biaya,” terang Binanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/4/2018).

Dijelaskan dia, pada prinsipnya, KPP Pratama dalam memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada bendahara desa akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan bersifat gratis. Sehingga undangan semacam itu agar dapat disikapi dengan bijaksana.

“Oh ya diinfokan ke desa-desa jika ada pertanyaan terkait pajak dapat menghubungi KPP Pratama melalui SMS/WA di nomor 0811-3300-648,” ulasnya panjang lebar.

Sementara pihak penyelenggara dari LP3 Jakarta mengaku undangan tersebut tidak wajib bagi desa. “Tidak wajib,” singkat petugas penerima pendaftaran, Hadi Santoso saat dihubungi wartawan media ini, Senin siang. [rof/col]