Tingkatkan Kompetensi ASN, BKD Tuban Gelar Pelatihan Penatausahaan Keuangan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, menggelar upacara pembukaan Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah angkatan II tahun 2018, Senin (19/03/2018) di Gedung KORPRI Tuban.

Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana memaparkan, bahwa pelatihan penatausahaan keuangan daerah ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi keuangan semata.

"Namun pelatihan penatausahaan ini diproyeksikan juga dapat melakukan perencanaan sesuai dengan program kerja Pemkab Tuban yang menjadi prioritas,” ujar Sekda saat membuka Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah angkatan II tahun 2018.

Lebih lanjut, Sekda menambahkan, pelatihan ini menjadi upaya untuk peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), agar benar-benar mampu menguasai teori dan praktik dalam penatausahaan keuangan daerah.

Ia juga menegaskan, pengelolaan keuangan daerah agar dikelola seefektif dan seefisien mungkin. Pemkab Tuban juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait kesesuaian antara perencanaan dan hasil yang dicapai.

“Selain itu, perlu memperhatikan regulasi yang ada. Jangan sampai melewati koridor regulasi yang telah ditetapkan,” serunya.

Mantan Kepala Bappeda ini juga berpesan kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan hingga selesai. Diharapkan pasca mengikuti pelatihan, para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperolehnya.

“Di samping itu, saya berharap peserta juga dapat menularkan pengetahuan dan pengalamannya di masing-masing lingkungan kerja,” harap Sekda.

Sementara itu, Perwakilan Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Drs. Anton Sujarwo, yang hadir dalam acar tersebut menyampaikan, bahwa manajemen keuangan daerah menjadi kunci terciptanya pembangunan daerah.

“ASN yang kompeten dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi tuntutan dan kebutuhan yang tidak dipisahkan dari tanggung jawab ASN. Kunci manajemen keuangan itu sendiri adalah efisiensi dan efektifitas terhadap sumber pendanaan yang ada,” jelasnya.

Anton menjelaskan, pemerintah telah menetapkan sebuah program yang meliputi perencanaan, administrasi, sampai dengan pelaporan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Regulasi yang ditetapkan bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalkan terjadinya penyimpangan. Selain itu, peran dari SDM yang berkopetensi juga menjadi factor yang mempengaruhi keberhasilan sebuah program.

“Dengan begitu pembangunan di daerah dapat berjalan dengan maksimal sesuai rencana awal,” tegasnya.

Diketahui, kegiatan pelatihan ini berlangsung mulai 19 sampai 23 Maret 2018, dengan diikuti sebanyak 30 peserta di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tuban.[hud/col]