Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Selama di bawah kepemimpinan Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR, pihak kepolisian dari Polres Tuban belum pernah menerima pengaduan terkait berita hoax atau ujaran kebencian.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR, saat mendeklarasikan anti hoax di Alun-alun Kabupaten Tuban yang diikuti oleh sekitar 1000 orang dari berbagai lapisan masyarakat di bumi wali.
"Alhamdulillah kita belum menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait adanya ujaran kebencian maupun berita hoax," terang Kapolres Tuban, Sabtu (17/3/2018).
Lebih lanjut, mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu mengatakan apabila ada laporan terkait dengan ujaran kebencian maupun berita hoax maka akan di tindak tegas sesuai dengan UU ITE.
"Kalau ada laporan kita akan tindaklanjuti, kalau terbukti akan ditindak tegas sesuai dengan UU ITE," paparnya.
Ia juga menegaskan, bahwa deklarasi anti hoax ini bertujuan untuk melawan ujaran kebencian dan berita hoax. Oleh karena itu diharapkan masyarakat Tuban lebih dewasa dan tidak mudah terprovokasi terkait berita hoax.[hud/ito]