Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Polres Tuban, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim, Dewan Masjid dan elemen masyarakat se-Kabupaten Tuban menggelar deklarasikan Anti Hoax, Sabtu (17/3/2018).
Deklarasi yang diselenggarakan di Alun-alun Kabupaten Tuban tersebut turut diikuti sekitar 1000 orang lebih, yang terdiri dari jajaran Polres Tuban, Forkopimda, Anggota PPNI se-Jatim, mahasiswa dari berbagai Stikes, Dewan Masjid serta tokoh masyarakat se-Kabupaten Tuban.
Sebelum dibacakan deklarasi anti hoax, Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR menyampaikan beberapa imbauan, agar hidup di zaman now ini betul-betul bijak dalam menyikapi media sosial.
“Saya menghimbau manakala mendapatkan berita-berita atau konten-konten yang sifatnya menghasut dan memprovokasi terkait dengan isu sara yang bisa memecah belah bangsa ini agar tidak langsung memforwardnya, melainkan dilaporkan ke pihak terkait,” terang mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya tersebut.
Kapolres juga menambahkan, di zaman now ini untuk mencari dosa juga sangat mudah, jadi jangan terlalu mudah memforward atau membagikan informasi-informasi yang tidak diketahui kebenarannya.
“Jadi itu imbauan saya kepada masyarakat Kabupaten Tuban untuk lebih bijak dan lebih dewasa menyikapi berita hoax,” pungkas Kapolres.
Selanjutnya usai Kapolres memberikan imbauan, Ketua Dewan Masjid Tuban, Kasduri membacakan deklarasi anti hoax yang diikuti oleh ribuan peserta. [hud/rom]
Polres dan Masyarakat Tuban Deklarasikan Anti Hoax
5 Comments
1.230x view