Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Berdasarkan hasil pemetaan (Mapping) Badan Narkotika Nasional (BNN), Bumi Wali sebutan lain dari Kabupaten Tuban termasuk salah satu atensi BNN.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Drs. Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, usai melantik pejabat Eselon III dan IV BNNK sekaligus peresmian kantor BNNK Tuban di Pendopo Krido Manunggal Kabupaten Tuban.
"Kabupaten Tuban termasuk atensi BNN," ujarnya, Senin (12/3/2018).
Lebih lanjut, Ketua BNNP Jatim tersebut membeberkan, dari hasil mapping BNNP Jatim, terdapat sebanyak 58 sindikat peredaran narkoba termasuk di Kabupaten Tuban.
"Ada 58 sindikat peredaran narkoba di Jatim, termasuk di Tuban dan Lapas, dalam arti di Lapas sudah dibui tapi masih melakukan peredaran," ungkapnya.
Menurutnya, kasus peredaran narkoba ini jangan dianggap sebagai kejahatan biasa, namun ini merupakan kejahatan yang luar biasa melebihi dari kasus korupsi.
Diketahui, dari nformasi yang berhasil didapat blokTuban.com, dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur baru ada 17 BNNK yang sudah terbentuk, termasuk Kabupaten Tuban.[hud/ito]