Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Beberapa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, ditengarai ikut pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Data dari KPUD setempat mencatat ada lima orang yang ikut pendamping sosial PKH, setelah dinyatakan lolos penerimaan pada 1 Desember kemarin.

"Ada lima orang penyelanggara pemilu dari unsur KPUD yang tercatat ikut pendamping sosial PKH dan dinyatakan lolos," kata Ketua KPUD Kabupaten Tuban, Kasmuri melalui pesan singkat kepada blokTuban.com, Rabu (6/12/2017)

Kasmuri menjelaskan, dari lima orang tersebut dua di antaranya anggota PPK Grabagan atas nama Maftuhin dan PPK Semanding atas nama Soimah Aini. Sedangkan tiga lainnya adalah anggota PPS dengan nama Sulimin, Eko Bambang dan Ahmad Abdul Manan.

Setelah diketahui kelimanya lolos pendamping, KPUD langsung memanggil yang bersangkutan untuk diminta ketersediaan apakah memilih PKH atau tetap sebagai penyelenggara pemilu.

"Kelima orang penyelenggara pemilu tersebut sudah memilih mundur, mereka memilih sebagai pendamping sosial PKH," pungkas Kasmuri.

Sebelumnya, KPUD Kabupaten Tuban telah menangani masalah yang sama. Bahwa ada tiga anggota PPS yang mengundurkan diri karena menjadi pendamping sosial PKH.

"Benar dulu ada tiga anggota PPS terpilih mengundurkan diri, karena dia sebagai anggota PKH," tutup ketua KPUD tersebut.[nok/col]