Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Operasi Zebra Semeru 2017 telah dimulai hari ini, setelah dilakukan prosesi gelar apel pasukan di Mapolres Tuban, Rabu (1/11/2017) pagi.
Dalam operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari mendatang dari tanggal 1 hingga 14 November mendatang, petugas akan menerapkan tindak langung (tilang) bagi pengendara atau pengemudi yang melanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Eko Iskandar mengatakan, pemberlakuan tilang berlaku secara langsung selama operasi zebra semeru dilaksanakan.
Petugas kepolisian dalam menjalankan tugasnya akan bersikap profesional dalam menertibkan pengguna jalan, dalam hal ini pengendara sepeda motor ataupun pengemudi mobil.
"Kita siap tilang langsung pengendara atau pengemudi yang melanggar lalu lintas," ujar Eko sapaan akranya kepada blokTuban.com.
Perwira dengan pangkat tiga balok di pundak itupun menjelaskan perihal pelanggaran yang akan ditindak petugas ops. zebra semeru. Diantaranya, penggunaan rotator dan sirine yang tidak semestinya, TNKB yang tidak sesuai, pelanggaran muatan, kelengkapan, dan pelanggaran kasat mata.
"Jika ada pengendara yang mengabaikan aturan berkendara, maka berlaku untuk ditilang, kita akan langsung tindak," pungkasnya. [nok/rom]
Ops Zebra Dimulai, Melanggar Akan Ditilang
5 Comments
1.230x view