Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Petugas Kepolisian Polsek Palang telah mengamankan seorang pelaku pencurian uang kotak amal Masjid Jami Nurul Ula Panyuran, Kecamatan Palang, Senin (30/10/17) sekitar pukul 22.30 WIB.
Sebelum diamankan petugas, pelaku yang berinisial SPYN (32) asal Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban kota itu lebih dulu dipergoki warga saat menjalankan aksinya.
Pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel uang yang ada di dalam kotak dengan bantuan kayu kecil. Begitu berhasil menarik satu persatu uang kertas, pelaku menyimpannya dalam saku celana.
Aksi pelaku juga terbilang nekat, sebab dari hasil penyelidikan petugas, pelaku menuju lokasi masjid dengan cara berjalan kaki. Padahal, rumah pelaku ada di kawasan Tuban kota.
"Benar Polsek palang mengamankan pelaku pencurian uang kotak amal di Masjid, sudah diamankan sekarang," kata Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edi Pranoto kepada wartawan, Selasa (31/10/2017).
Agus membeberkan, jika pelaku ini saat menjalankan aksinya di TKP hanya seorang diri. Selain itu juga terbilang cukup nekat karena tidak membawa kendaraan dan hanya berjalan kaki.
"Dari Tuban sampai Panyuran Palang pelaku ini jalan kaki, namun akhirnya ditangkap setelah diketahui warga," terang Agus.
Pelaku sendiri ditangkap saat bersembunyi di tempat wudhu, dengan beberapa alat bukti. Diantaranya 1 kotak amal, 1 batang kayu kecil, dan uang tunai Rp274 ribu.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pecurian dengan pemberatan," pungkasnya. [nok/rom]
Jalan Kaki Tuban-Palang, Nekat Curi Kotak Amal Masjid
5 Comments
1.230x view