JOB PPEJ akan Membantu Masukkan dalam Program CSR 2018

Kontributor: M. Anang Febri

blokTuban.com - Manajemen Joint Operating Body Pertamina-PetroChina East Java (JOB PPEJ) akan membantu memenuhi harapan warga Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban terkait beberapa program pemberdayaan warga setempat.

Hal itu ditegaskan manajemen JOB PPEJ menyikapi aksi protes sejumlah warga Dusun Lohgawe, Desa Sawahan, Rengel dengan cara menutup akses jalan menuju lokasi gudang penyimpanan bahan peledak (Handak) milik JOB PPEJ di desa itu, Sabtu (26/8/2017).

Apa yang diminta warga? Mereka meminta operator hulu migas ini memberi bantuan pembuatan saluran air dan plafon gedung TK di dusun tersebut.

Warga ditemui Tarmizi, perwakilan manajemen JOB PPEJ. Tarmizi kemudian membacakan surat dari perusahaan, tertanggal 24 Agustus 2017, terkait harapan dari warga dalam surat Ref.No.:595/LTR/P-PEJ/TF-FM/17.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Desa Sawahan, Sunarto, dengan tembusan Polsek, Danramil, dan Camat Rengel itu, antara lain dinyatakan bahwa manajemen JOB PPEJ akan membantu perbaikan plafon di sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) di dusun itu. Selain itu, juga akan mengundang dari Karang Taruna mengikuti program pembinaan dan pelatihan yang akan dilaksanakan JOB PPEJ dengan instansi pemerintah terkait.

Soal pembangunan saluran air, perusahaan belum bisa memenuhi tuntutan yang dimaksud pada tahun 2017. Perusahaan akan membantu mengajukan pada program anggaran CSR tahun 2018. Sebab, harapan warga untuk mendapat bantuan dan atau CSR dari JOB PPEJ harus diajukan secara tertulis, direncanakan, dibahas, dan disetujui di internal JOB PPEJ, sebelum ditindaklanjuti ke SKK Migas untuk dibahas dan dimintakan persetujuan.

Realisasi program dan bantuan yang dibiayai korporasi hulu migas tak bisa sekonyong-konyong diwujudkan dan dieksekusi. Sebab, hal itu berhubungan dengan aspek perencanaan secara komprehensif dan prudent, auditable, akuntabilitas program serta pembiayaan yang dikucurkan harus kuat. Yang dipakai untuk membiayai program dan atau bantuan merupakan anggaran negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, menyeluruh, dan ketat.

Setelah adanya surat dari JOB PPEJ, yang akan membantu pembangunan plafon pada tahun ini, selanjutnya pihak Polsek Rengel dan Polres Tuban melakukan mediasi, yang melibatkan perangkat Desa Sawahan dengan perwakilan JOB PPEJ. Dalam mediasi itu membahas permintaan bantuan pembangunan drainase yang belum ada titik temu. JOB PPEJ belum dapat memenuhi tuntutan dimaksud dan akan mengajukan program anggaran pembangunan di dalam program CSR tahun 2018.

Tapi pihak desa bersama warga tetap meminta pembuatan drainase bisa dilakukan pada 2017. Tentu saja, perwakilan JOB PPEJ tidak bisa langsung memenuhi harapan warga itu, mengingat program ini belum direncanakan dan diputuskan dalam anggaran korporasi pada 2017. [feb/ito]