Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun anggaran 2017, di gedung paripurna Dewan, Sabtu (19/8/2017).
Dalam persetujuan tersebut, wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, ada kenaikan anggaran pada P-APBD 2017 yang baru saja disetujui bersama DPRD.
Diperkirakan, kenaikan anggaran pada P-APBD kali ini ada peningkatan kisaran 10 persen dari APBD sebelumnya, yang hanya berkisar sekitar 2,1 Triliun.
"Ada peningkatan anggaran 10 persen kira-kira untuk P-APBD 2017, seperti yang diusulkan eksekutif pada awalnya," ujar Noor Nahar kepada wartawan usai Paripurna.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi menyatakan, pada pembahasan P-APBD tahun anggaran 2017 ini, semua fraksi menerima usulan dari eksekutif tersebut.
Hal itu disampaikan oleh masing-masing fraksi, saat menyampaikan pandangan akhir tentang APBD perubahan pada paripurna yang dihadiri pula oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Semua fraksi menerima, tidak ada satupun fraksi yang menolak," terang wakil rakyat dari Dapil 1 Tuban itu.
Usai dilakukan persetujuan tentang P-APBD 2017, usulan Raperda selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Jika Raperda dirasa sudah tidak ada masalah, maka akan ditandatangani DPRD dan Bupati untuk disahkan menjadi Perda. [nok/rom]
P-APBD 2017 Naik 10%, Semua Fraksi Sepakat Menerima
5 Comments
1.230x view