Sebelum Perekaman e-KTP, Penduduk Bisa Hubungi Petugas

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Adanya perekaman e-KTP yang membeludak membuat pengiriman data penduduk ke server pusat terganggu. Akibatnya, penduduk terlayani secara tidak maksimal.

"Mau rekaman e-KTP tapi ndak jadi, ada yang trobel," keluh seorang warga Sutadi (52), Senin (17/7/2017)

Kepada wartawan blokTuban.com Sutadi menerangkan, baru kali ini ia bisa melakukan perekaman, lantaran bekerja di perantauan. Dirinya terpaksa melakukan perekaman akibat KTPnya hilang.

"KTP saya hilang, ini mau perekaman e-KTP sebelum kembali ke kota," sergah warga Bangilan yang kini merantau di Jakarta itu.

Secara terpisah, seorang operator e-KTP di Kecamatan Bangilan, Supriyanto meminta penduduk proaktif sebelum berangkat ke tempat perekaman untuk mengantisipasi kekecewaan. Hal itu, mengingat jauhnya jarak tempuh penduduk dari tempat tinggal ke tempat perekaman.

"Jika dari luar Kecamatan Bangilan yang akan melakukan perekaman, hendaknya menghubungi pihak petugas dahulu. Sebab, sudah jauh-jauh, alatnya ngadat akhirnya gagal perekaman," jelasnya.

Ditegaskan PNS asal Jatirogo itu, tidak setiap saat mereka (warga) terlayani. Sebab, jika ada kendala atu trobelnya alat perekaman otomatis proses terganjal seperti saat ini, Senin (17/7/2017).

"Kami sarankan, jika dari kecamatan lain ingin perekaman di Kecamatan Bangilan, bisa telepon dulu di (0356) 421 4153," paparnya panjang lebar. [rof/ito]