Komunitas Underground Deklarasi Tolak Radikalisme dan Narkoba
Reporter: Khoirul Huda
 
blokTuban.com - Komunitas Musik Underground dari Kabupaten Tuban dan sekitarnya menggelar Deklarasi Tolak Radikalisme dan Tolak Narkoba, Minggu (16/7/2017). Deklarasi yang digelar di Gedung Baktya Graha Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban tersebut berlangsung sebelum pertunjukkan musik cadas dalam rangka temu komunitas dimulai.
 
Salah satu panitia pelaksana Yendra, mengatakan, deklarasi ini dilatari anggapan bahwa  radikalisme dapat memecah belah kesatuan bangsa. Demikian pula dengan narkoba yang peredaranya sudah menjamur dan tidak mengenal usia.
 
"Deklarasi yang kami lakukan ini adalah salah satu bentuk dukungan kepada penegak hukum untuk mencegah radikalisme dan narkoba, yang merupakan musuh terbesar di negara kita," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Rengel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Musa Bakhtiar, menjelaskan kegiatan ini memang sudah lama dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Polsek Rengel menyambut positif kegiatan ini dengan memberikan sosialisasi tentang bahaya radikalisme dan narkoba yang disampaikan oleh Aiptu Ngaspan, Kanit Binmas Polsek Rengel.
 
Kapolsek menambahkan, komunitas ini acapkali mendapatkan stempel kurang baik oleh sebagian masyarakat. Namun hal itu tidak lantas memandang komunitas itu sebelah mata.Justru hal ini dijadikan sebagai peluang untuk bisa mendengar dan mendekatkan diri serta merangkul komunitas Underground tersebut.
 
"Karena mereka juga bagian dari aset bangsa, di pundak merekalah nanti bangsa ini akan dibawa ke mana, menjadi kewajiban kita merangkul, membimbing dan mengarahkan mereka pada sesuatu yang bersifat positif. Yang nantinya mereka dapat memberikan kontribusi yang positif untuk bangsa dan negara tercinta," tegas Kapolsek.[hud/col]