DDLH: Unimine Baru Sosialisasi Amdal, Belum Miliki Izin Lingkungan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban memberikan pernyataan mengenai perkembangan rencana pendirian pabrik semen baru, yaitu PT.Unimine.

Disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bambang Irawan, memang saat ini PT.Unimine akan mengurus segala dokumen perizinan untuk pendirian pabrik di Tuban. Namun, secara adminitrasi progresnya belum masuk tahapan lebih lanjut.

“Saat ini PT.Unimine baru melakukan tahap sosialisasi Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kepada masyarakat, dan belum memiliki izin lingkungan,” ujar Bambang sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Minggu (7/5/2017)

Dia melanjutkan, meski sudah melakukan sosialisasi Amdal kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, namun itu bisa dikatakan baru tahap awal dan masih ada yang harus dilalui berikutnya.

Sebab, usai melakukan sosialisasi, maka perusahaan semen tersebut harus mengurus izin dokumen lingkungan kepada DLH, agar berikutnya bisa mengajukan izin operasional produksi semen kepada kementerian.

“PT.Unimine belum miliki izin lingkungan, baru sebatas sosialisasi Amdal kepada masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, setelah terdapat dua perusahaan Semen berskala International di Tuban yang sudah beroperasi, kini Pemerintah Kabupaten Tuban telah melakukan penjajakan kerja sama dengan dua pabrik semen baru, yaitu PT.Abadi Semen yang sudah memiiki izin lingkungan dan PT.Unimine yang baru melakukan tahap sosialisasi Amdal.[nok/col]