Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Nelayan di Desa/Kecamatan Palang mengadu kepada Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Fadly Samad. Mereka mengadu karena merasa tidak pernah mendapat Corporate Sosial Responsibilty (CSR) dari dua perusahaan minyak berskala besar, yang saluran pipanya melintasi daerah tersebut.
Aduan mereka dilatarbelakangi oleh penjelasan Kapolres saat memberikan materi imbauan keselamatan kerja kepada Nelayan, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Rabu (26/4/2017) kemarin.
"Perusahaan harus memberi CSR kepada masyarakat, sebagai upaya tanggung jawab terhadap wilayah operasional," kata Kapolres di hadapan para nelayan.
Seorang nelayan, Zaidin mengatakan, selama ini tidak pernah merasa mendapatkan bantuan CSR dari perusahaan minyak yang ada. Apakah itu ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) ataupun Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).
"Kita tidak pernah mendapat bantuan alat nelayan dari dua perusahaan tersebut," ujarnya kepada blokTuban.com.
Setelah mendapat laporan dari nelayan, Kapolres bersedia menjadi mediator untuk menjembatani kepentingan nelayan dengan pihak perusahaan.
"Silahkan Pak kades mengakomodir nelayan untuk membuat proposal, nanti saya bantu prosesnya. Yang jelas CSR dari perusahaannya itu ada," pungkasnya. [nok/col]
Nelayan Palang Mengeluh Tak Pernah Terima CSR
5 Comments
1.230x view