Untuk Foya-Foya, Dua Pemuda Bektiharjo Gondol Kotak Amal
Reporter: Dwi Rahayu 
 
blokTuban.com - Perbuatan dua pemuda asal Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ini membuat geram warga. Pasalnya KR (23) dan EW (19) dengan sengaja mencuri sebuah kotak amal dengan dalih untuk berfoya-foya. 
 
Wakapolres Tuban,  Kompol Arief Kristen dalam press rilis, Jumat (7/4/2017) membeberkan perbuatan tersangka tersebut dilakukan di Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Doromukt, Kecamatan/ Kabupaten Tuban.  Tepatnya pada Kamis, (16/3/2017) pukul 01.00 WIB dini hari aksi pencurian tersebut terekam CCTV masjid. 
 
"Dari pengakuannya tersangka KR masuk ke masjid melalui pintu sebelah barat dan mengambil kotak amal," kata Aref. 
 
Lantas di luar sudah ada tersangka satunya EW menunggu di atas sepeda motor. Tidak tunggu lama mereka menancap gas menuju arah Jalan Meringankan, Kelurahan Sidorejo,  Kecamatan/ Kabupaten Tuban. 
 
"Uang yang diambil sebesar Rp3 juta dengan cara menginjak-injak kotak amal tersebut," ujar perwira polisi berpangkat satu melati di pundak itu. 
 
Sebagai pelaku utama, KR membagi hasil curian tersebut dengan EW. Dari total Rp3 juta, EW mendapat bagian Rp70.000. Namun berbekal rekaman kamera pengintai itu, kedua tersangka berhasil ditangkap saat berada di Jalan Basuki Rahmat turut Kelurahan Doromukti, Kecamatan/ Kabupaten Tuban. 
 
Akibat perbuatan melanggar hukum tersebut, keduanya dijerat pasal 363 (1) ke 3e,  4e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. [dwi/col]