17:00 . BMKG Tuban Himbau Masyarakat di Tujuh Kecamatan Ini Waspada Potensi Hujan   |   16:00 . Ramadhan 2023, Masjid Agung Tuban Siapkan 400 Porsi Takjil Setiap Hari   |   15:00 . Jumat Curhat, Kapolres Tuban Sampaikan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan dari Perkelahian Pemuda dan Pencurian   |   14:00 . Waspada, Penyakit LSD Serang 389 Ekor Ternak Sapi di Tuban   |   13:00 . Bupati Tuban Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Berkaitan PMK   |   12:00 . Makam Dowo, Peristirahatan Ayah Bupati Tuban ke-7 Dijuluki Makam Angker   |   10:00 . Lirik Sholawat Kullul Qlub Lengkap Arab hingga Terjemah Indonesia   |   09:30 . Literasi TBC Berbasis Komunitas Untuk Menanggapi ELiminasi TBC Tahun 2030 di Jawa Timur   |   09:00 . Naik Rp9.000, Harga Emas Antam 24 Maret 2023 Tembus Rp1.096.000 Per Gram   |   08:00 . Apa Saja Syarat Wajib Puasa di Bulan Ramadhan? Yuk Simak!   |   07:00 . Sulap Kurma Jadi Suguhan Saat Lebaran Simpel, Simak Resepnya Yuk Bunda!   |   18:00 . Nikmati Bubur Muhdor, Makanan Khas Ramadhan Ala Warga Tuban   |   17:00 . Gelar Tarhib Ramadan 1444 H, Momentum TPPI Tuban Beri Kontribusi Nyata untuk Negeri   |   16:00 . 1 Ramadan 1444 H Harga Bahan Pokok di Tuban Stabil   |   15:00 . BMKG Minta Nelayan Tuban Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Lima Hari   |  
Sat, 25 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Untuk Foya-Foya, Dua Pemuda Bektiharjo Gondol Kotak Amal

bloktuban.com | Friday, 07 April 2017 16:00

Untuk Foya-Foya, Dua Pemuda Bektiharjo Gondol Kotak Amal

Reporter: Dwi Rahayu 
 
blokTuban.com - Perbuatan dua pemuda asal Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ini membuat geram warga. Pasalnya KR (23) dan EW (19) dengan sengaja mencuri sebuah kotak amal dengan dalih untuk berfoya-foya. 
 
Wakapolres Tuban,  Kompol Arief Kristen dalam press rilis, Jumat (7/4/2017) membeberkan perbuatan tersangka tersebut dilakukan di Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Doromukt, Kecamatan/ Kabupaten Tuban.  Tepatnya pada Kamis, (16/3/2017) pukul 01.00 WIB dini hari aksi pencurian tersebut terekam CCTV masjid. 
 
"Dari pengakuannya tersangka KR masuk ke masjid melalui pintu sebelah barat dan mengambil kotak amal," kata Aref. 
 
Lantas di luar sudah ada tersangka satunya EW menunggu di atas sepeda motor. Tidak tunggu lama mereka menancap gas menuju arah Jalan Meringankan, Kelurahan Sidorejo,  Kecamatan/ Kabupaten Tuban. 
 
"Uang yang diambil sebesar Rp3 juta dengan cara menginjak-injak kotak amal tersebut," ujar perwira polisi berpangkat satu melati di pundak itu. 
 
Sebagai pelaku utama, KR membagi hasil curian tersebut dengan EW. Dari total Rp3 juta, EW mendapat bagian Rp70.000. Namun berbekal rekaman kamera pengintai itu, kedua tersangka berhasil ditangkap saat berada di Jalan Basuki Rahmat turut Kelurahan Doromukti, Kecamatan/ Kabupaten Tuban. 
 
Akibat perbuatan melanggar hukum tersebut, keduanya dijerat pasal 363 (1) ke 3e,  4e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. [dwi/col] 
 
 

 



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat