Pemdes Karangagung Siap Usir Bandar Karnopen

Moch. Sudarsono

blokTuban.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Karanggung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, membuat masyarakat setempat harus mengambil langkah penyadaran bagi warga atau Bandar pil tersebut. tak ada hentinya untuk terus memerangi peredaran Pil karnopen di desanya dengan berbagai cara.

Setelah sebelumnya melakukan sweeping terhadap rumah-rumah Bandar jenis pil daftar obat G itu, kini Pemdes bersama warga melakukan pemasangan spanduk berisi penolakan Karnopen.

Bahkan Pemerintah Desa juga mengultimatum Jika mendapati Bandar Karnopen bertransaksi secara langsung. Tak tanggung-tanggung, ancaman pengusiran dari Desa juga dilontarkan Kades Karangagung

“Kita akan usir jika mendapati bandar Karnopen yang masih bertransaksi di Desa kami,” kata Kades Karangagung, Murto kepada bokTuban.com (Selasa, 28/3/2017)

Murto mengaku, terkait pengusiran terhadap bandar Pil Karnopen di Desanya masih dibahas dengan pihak Bagian Hukum (Bagkum) Pemkab Tuban. Sebab, nantinya dia berencana akan menuangkan aturan pengusiran terhadap Bandar Karnopen pada Peraturan Desa (Perdes).

“Masih kita bahas untuk dimatangkan, agar tidak ada prosedur yang dilanggar,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Desa Karangagung bersama warga telah melakukan pemasangan Spanduk berisi penolakan terhadap peredaran pil karnopen di Desanya. Pemasangan spanduk tersebut dipusatkan dititik masuk desa dan bebrapa gang-gang di Desa tersebut.[nok/col]