Kepala SKK Migas Jabanusa: Hak Partisipasi Daerah 10 Persen

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pengelolaan Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tuban yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) kedepan akan melibatkan pemerintah daerah, dengan besaran hak partisipasi atau Participating Interest (PI) 10 persen.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Perwakilan Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Ali Masyhar mengatakan, Pemerintah menginginkan agar mengutamakan pengelola di tingkat nasional.

"Dalam hal ini di Indonesia, Pertamina masih menjadi salah satu yang kuat," kata Ali.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Jawa Timur di empat daerah, yakni Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Gresik dan Lamongan telah menandatangani nota kesepahaman sebagai operator Blok Tuban bersama Kontrak Kerja Sama (KKS) Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).

Dalam nota kesepahaman, keempat daerah yang dimaksud akan mendaptakan hak working interest Blok Tuban. Dimana nanti pengelolaannya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing daerah, dengan tujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dalam pengelolaan Blok Tuban.

"JOB PPEJ selama ini kolaborasi antara Petrochina dan Pertamina. Namun kedepan akan ditekankan pada nasional yaitu Pertamina," kata Ali menambahkan.

Tapi, lanjutnya, adanya terminasi pada pengelolaan Blok Tuban dimana Pemda, dalam hal ini gubernur hingga bupati terkait dapat dilibatkan. Kendati demikian keterlibatan tersebut tidak bisa sepenuhnya 100 persen. Sebab biaya operasional cukup besar, mencapai triliunan.

Diketahui, working interest dibagi menjadi dua bagian, yaitu participating interest privilege sebesar 10% dan participating interest non privilege 90%. [dwi/rom]