19:00 . Menyedihkan! Berprestasi hingga Nasional, 2 Siswa SD di Tuban Tak dapat Apresiasi dari Pemkab   |   14:00 . Dikunjungi Penilai Adipura Kencana, Jalanan Tuban Kota Belum Seteril dari Bendera Partai   |   11:00 . Ide Jualan Kue Lumpur Labu Kuning Ekonomis Tanpa Telur   |   10:00 . Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 September 2023 Dibuka! Dapatkan Insentif Sebesar Rp 4,2 Juta   |   09:30 . Pak Labi, Lokal Hero Bangkep yang Selamatkan Alam Dengan Ternak Lebah Madu   |   09:00 . Empat Superhero dari Kampung Energi   |   08:00 . Amalkan Ayat 1000 Dinar, Hidup Aman dan Sejahtera   |   07:00 . Peringati Hari Tani dan Panen Raya, Warga Tuban Arak Tumpeng dan Gunungan Raksasa   |   19:00 . Kemarau Jadi Tantangan Bagi Pembudidaya Jamur Tiram di Palang Tuban   |   18:00 . Bingung Mau Nyoblos tapi Masih di Luar Kota? Begini Cara Ajukan Pindah Memilih   |   17:00 . Taman Sleko, Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman di Tuban   |   16:00 . Tiga Kecamatan di Tuban Semakin Gerah, Suhunya Capai 35⁰ Celcius   |   15:00 . Kawasan Hutan Sekitar Area Kilang GRR Tuban Terus Diawasi   |   14:15 . Teknologi Karbon Mulai Diterapkan di Lapangan Sukowati   |   13:00 . Puluhan PPS dan PPK Tuban Mundur dengan Alasan Sama   |  
Tue, 26 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Tiga Pengguna Sabu Dibekuk Petugas

bloktuban.com | Wednesday, 15 February 2017 14:00

Tiga Pengguna Sabu Dibekuk Petugas

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Tiga pria pengguna Narkoba dibekuk Petugas Kepolisian Polres Tuban. Mereka dibekuk lantaran kedapatan memiliki Narkoba jenis Sabu.

Pada Senin, 6 Februari, Petugas berhasil meringkus MTB (43) Wiraswasta, Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, karena kedapatan memiliki 10 Poket sabu dengan ukuran berat berbeda.

Sedangkan Rabu, 8 Februari, Kepolisian berhasil menciduk ASH (52) Wiraswasta, Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Palang, karena memiliki 1 Poket Sabu berat 0,12 gram.

Terakhir, Senin, 13 Februari petugas mengamankan KPU (42) wiraswasta, Kelurahan Latsari Kecamatan/Kabupaten Tuban, karena memiliki 2 Poket sabu dengan berat 0,16 dan 0,30 gram.

Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengatakan, bahwa penangkapan ketiganya adalah hasil daripada pengembangan kasus yang sudah diterima petugas.

"Ketiganya ditangkap dengan barang bukti sabu yang dimiliki," ujar Fadly kepada blokTuban.com di Mapolres (Rabu, 15/2/2017)

Lebih lanjut, Kapolres kelahiran Makasar itu menjelaskan, dari hasil penyelidikan terhadap ketiganya. Pelaku mengaku bahwa barang tersebut digunakan sendiri, dan tidak diperjualbelikan. "Pengakuannya digunakan sendiri, termasuk yang menyimpan 10 Poket sabu, namun akan kita kembangkan lagi," pungkasnya.

Berdasarkan UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ketiga pelaku diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.[nok/ito]

Tag : grebek, sabu, polres, tuban, narkoba



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat