19:00 . Menyedihkan! Berprestasi hingga Nasional, 2 Siswa SD di Tuban Tak dapat Apresiasi dari Pemkab   |   14:00 . Dikunjungi Penilai Adipura Kencana, Jalanan Tuban Kota Belum Seteril dari Bendera Partai   |   11:00 . Ide Jualan Kue Lumpur Labu Kuning Ekonomis Tanpa Telur   |   10:00 . Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 September 2023 Dibuka! Dapatkan Insentif Sebesar Rp 4,2 Juta   |   09:30 . Pak Labi, Lokal Hero Bangkep yang Selamatkan Alam Dengan Ternak Lebah Madu   |   09:00 . Empat Superhero dari Kampung Energi   |   08:00 . Amalkan Ayat 1000 Dinar, Hidup Aman dan Sejahtera   |   07:00 . Peringati Hari Tani dan Panen Raya, Warga Tuban Arak Tumpeng dan Gunungan Raksasa   |   19:00 . Kemarau Jadi Tantangan Bagi Pembudidaya Jamur Tiram di Palang Tuban   |   18:00 . Bingung Mau Nyoblos tapi Masih di Luar Kota? Begini Cara Ajukan Pindah Memilih   |   17:00 . Taman Sleko, Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman di Tuban   |   16:00 . Tiga Kecamatan di Tuban Semakin Gerah, Suhunya Capai 35⁰ Celcius   |   15:00 . Kawasan Hutan Sekitar Area Kilang GRR Tuban Terus Diawasi   |   14:15 . Teknologi Karbon Mulai Diterapkan di Lapangan Sukowati   |   13:00 . Puluhan PPS dan PPK Tuban Mundur dengan Alasan Sama   |  
Tue, 26 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Tunggu Pembeli, Pengedar Karnopen ini Dibekuk Petugas

bloktuban.com | Friday, 03 February 2017 15:00

Tunggu Pembeli, Pengedar Karnopen ini Dibekuk Petugas

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Nasib sial dialami Oleh RDY (Lk, 24), asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Pria yang sebagai penjual Karnopen itu harus berurusan dengan hukum, setelah kedapatan menyimpan Karnopen dengan jumlah 183 butir di saku celananya.

Saat itu RDY telah selesai menjual karnopen kepada pembeli, namun dia menunggu pembeli lain datang untuk membeli sisa pil yang masih ada.

Anggota Reskrim Polsek Palang, yang mengetahui perbuatan pelaku, akhirnya meringkusnya, di Desa Palang Jumat (3/2/2017) pukul 08.00 WIB. Kapolsek Palang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Murni Kamariyah mengatakan, pelaku saat itu telah menunggu pembeli lain datang untuk menghabiskan sisa 183 butir karnopen yang masih ada. Selain itu, uang tunai Rp.490 ribu yang diduga hasil penjualan juga turut diamankan.

"Kita tangkap pelaku bersama barang bukti berupa pil karnopen dan uang tunai," ujar Murni kepada blokTuban.com

Perwira dengan pangkat tiga balok dipundak itu menjelaskan, bahwa akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Sebab, dia berkedapatan menjual atau mengedarkan karnopen tanpa izin.

"Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek, untuk pengembangan penyelidikan," pungkasnya.[nok/ito]

Tag : karnopen, palang, polsek



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat