Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Satu honorer Juru Parkir Pantai Wisata Boom yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Minggu, 15 Januari 2017, hingga kini belum ada perkembangan kasus.

Kasat Reskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moh Wahyudin Latief mengatakan, terkait OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli terhadap pemeriksaan ketiga juru parkir belum banyak perkembangan.

"Belum banyak perkembangan atas kasus ketiganya," ujar Latief kepada blokTuban.com, Kamis (2/2/2017)

Mantan Kasat Reskrim Polres Sidoarjo itu menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dengan tujuan untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Sejauh ini masih sebatas pemeriksaan, belum banyak informasi yang disampaikan, kerugian juga belum diketahui," pungkasnya.

Ketiga orang telah tertangkap basah menyalahgunakan wewenangnya dengan melipat gandakan tarif parkir, Yaitu, JYS (56) PNS, alamat Gedongombo, Kecamatan Semanding, WDN (49) PNS, alamat Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban, dan DRT (31) alamat Desa Kedungprimpen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.[nok/col]