Baru 60 Persen Perusahaan di Tuban Daftar BPJS Ketenagakerjaan
 Reporter: Dwi Rahayu 
 
blokTuban.com - Kantor Cabang Pembantu (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tuban mencatat baru 60 persen perusahaan yang terdaftar dalam kepesertaan. 
 
Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Tuban, R Wahyu Hutomo mengatakan, terdapat sekitar 1.000 perusahaan potensial untuk mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, baru sekitar 600 perusahaan yang turut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Data tersebut didapat dari dinas terkait seperti Dinas Perizinan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Dinas Perekonomian dan Perdagangan," kata Tomi, begitu sapaan karibnya, Senin (23/1/2017).
 
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan dikenal umum sebagai Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau JAMSOSTEK. Saat ini JAMSOSTEK keberadaanya sudah digantikan dengan BPJS ketenagakerjaan yang merupakan salah satu program dari jaminan kesehatan nasional (JKN).
 
"Perusahaan yang belum jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diantaranya bidang konstruksi, tambang, home industri dan cukup bervariasi," katanya menambahkan.
 
Tomi menambahkan, terdapat beberapa prasyarat perusahaan yang berkewajiban menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa diantaranya perusahaan tersebut memiliki pekerja minimal 10 orang dan menerapkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK).
 
"Kalau pekerja toko, bisa masuk juga masuk kategori penerima upah atau bukan penerima upah tergantung kondisi," katanya.[dwi/col]