Cipta Kondisi, Kepolisian Waspada Peredaran Benda Terlarang

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pagi ini, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatirogo Resort Tuban melakukan kegiatan ofensif di wilayah hukumnya, untuk menekan peredaran barang terlarang. Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin langsung Kapolsek Jatirogo tersebut berlangsung satu jam, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

"Sasaran utamanya benda-benda terlarang," ujar Kapolsek Jatirogo, AKP Kusmindar, Sabtu (21/1/2017).

Pihaknya menambahkan, operasi yang digelar di depan Mapolsek setempat itu bertujuan menanggulangi tindak terorisme dan kriminalitas. Dengan melibatkan 13 personil, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan roda 2 maupun roda 4 yang melaju di jalur poros provinsi turut Bojonegoro-Jatirogo.

“Kegiatan operasi kita lakukan dengan sasaran utama bahan peledak, senjata api, penyalahgunaan narkoba, dan senjata tajam (Sajam),” beber Kapolsek.

Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, dalam operasi tersebut, anggota Polsek Jatirogo memeriksa setiap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. Selama satu jam petugas memeriksa kendaraan mobil pribadi 36 unit, truk 15 unit, mobil box 8 unit, pickUp/tepak 7 unit, dan Sepeda motor 41 unit, dengan hasil nihil.

"Hasil dari ofensif hari ini nihil," pungkasnya. [rof/rom]