Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban selama tahun 2016. Kasus Cerai atau gugatan Istri kepada Suami lebih tinggi, dibandingkan Talak atau gugatan Suami terhadap Istri.

Dari data yang berhasil dihimpun blokTuban.com kasus Cerai selama bulan Januari hingga Desember 2016, kasus Cerai yang mana penggugat atau pemohon adalah pihak istri ada sebanyak 25 kasus, sedangkan kasus Talak yang mana penggugat adalah pihak suami ada sebanyak 15 kasus.

"Dari data yang ada, memang lebih dominan istri menggugat suami," kata Anwar salah satu Penghulu di Montong.

Masih kata Anwar, entah itu dipengaruhi apa, namun kemungkinan besar kasus cerai dan talak dipengaruhi karena himpitan ekonomi, dan pernikahan usia di bawah umur.

Ia menjelaskan, kasus tersebut merupakan jumlah total semuanya di 13 desa yang berada di Kecamatan Montong, dan dapat diketahui Desa Jetak kasus gugatan suami terhadap istri (Talak) paling tinggi.

"Untuk kasus talak tertinggi Desa Jetak dengan empat kasus, sedangkan untuk cerai adalah Desa Talun dengan lima kasus," pungkas Anwar.[hud/ito]