Libatkan Semua Pihak, Polsek Singgahan Ungkap Sembilan Kasus

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singgahan, selama tahun 2016 berhasil mengungkap 9 kasus dari 10 tindak kriminal yang telah dilaporkan. Satu dari sepuluh kasus yang masih proses penyelidikan yakni kasus pencurian mesin diesel di Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

"Selama 2016, kita berhasil mengusut sebanyak 9 kasus kriminal dengan menyisakan satu kasus yang masih proses penyelidikan," kata Kapolsek Singgahan, AKP Totok Wijianarko, melalui Kanit Reskrimnya, Aiptu Khoirul Unsa.

Khoirul sapaan akrabnya menambahkan, pada tahun 2016, Polsek Singgahan bersama dengan berbagai kalangan, baik masyarakat maupun intansi dan lembaga, pihak kepolisian berhasil mengungkap aksi kejahatan yang ada di tengah masyarakat. Selain itu, berkat kerja keras dan kegigihan aparat di lapangan turut menjadi modal awal penguakan kasus yang ada.

"Semua tentu berkat dukungan dan bantuan semua pihak," ungkapnya.

Pihaknya juga berharap, satu kasus yang sedang memasuki proses penyelidikan tersebut cepat terselesaikan agar tidak ada lagi yang mengancam ketertiban dan keamanan di masyarakat.
"Kita terus berusaha, semoga satu kasus pencurian yang tersisa bisa terungkap dan tidak ada lagi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. [rof/rom]

Berikut data yang berhasil diolah blokTuban.com dari Polsek Singgahan, terkait tindak kriminal selama tahun 2016:

1. Kasus pencurian mesin diesel satu laporan sisa satu
2. Kasus penganiayaan satu laporan satu selesai
3. Kasus meninggal dunia di hutan satu laporan satu selesai
4. Kasus peredaran Karnopen dua laporan dua selesai
5. Kasus Pengambilan pasir kwarsa di wilayah hutan tanpa ijin Perhutani satu laporan satu selesai
6. Kasus Pencurian kayu jati dua laporan dua selesai
7. Kasus Pencurian pemberatan satu laporan satu selesai
8. Kasus Pemaksaan satu laporan satu selesai.