Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Hari terakhir Operasi (Ops) Zebra Semeru 2016 Polres Tuban di Mapolsek Jatirogo memberlakukan hukuman fisik dan tegoran bagi pengendara yang melanggar lalu lintas (Lalin). Dalam razia kendaraan, hukuman tersebut dikenakan kepada pelanggar lalu lintas di jalan Raya Barat, Jatirogo, Tuban bagi kalangan pelajar dan pemuda.
Pelaksanaan Ops Zebra 2016 berlangsung 16 September hingga 29 September 2016. Selain untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, kegiatan operasi itu bertujuan mencegah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.
Para pengendara sepeda motor diberikan sanksi fisik dan tegoran karena kedapatan tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, dan berboncengan tiga orang.
”Pengendara yang yang melanggar peraturan lalu lintas mendapat sanksi fisik dan tegoran,” terang Kapolsek Jatirogo, AKP Kusmindar melalui anggotannya, IPTU Suharto, Selasa (29/11/2016)`
Menurutnya, hal itu diterapkan untuk menegakkan peraturan lalu lintas kepada masyarakat, khususnya pelajar. Agar mereka jera dan mau mematuhi aturaan lalu lintas. Selain memberikan sanksi fisik, petugas juga menahan sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
“Kendaraan bisa diambil jika sudah lengkap dan orang tua pelajar akan kita panggil,” pungkasnya.[rof/ito]