Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Penemuan prasasti di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban sebelumnya telah ramai diperbincangkan. Kemudian sejumlah kelompok masyarakat mencoba mempelajari apa yang tertuang dalam prasasti berbentuk batu berukuran 222 x 90 centimeter tersebut.
Tim Identifikasi prasasti berasal dari komunitas Ronggolawe Creative Center (RCC) menggandeng ahli epigrafi atau cabang arkeologi yang berusaha meneliti benda-benda bertulis yang berasal dari masa lampau, seperti prasasti.
Pembina RCC, M Chamim Amir mengatakan hasil identifikasi tersebut menghasilkan penerjemahan tulisan yang tertera pada prasasti secara umum. Menurutnya, dapat ditarik kesimpulan tulisan pada prasasti tersebut mengandung peringatan yang ditujukan pada masyarakat.
"Bunyi prasaati yakni peringatan untuk senantiasa menjaga benda (yang dianggap keramat atau penting, red) jaman dulu atau akan menerima konsekuensinya," kata Chamim.
Seperti diketahui sebelumnya, di sekitar lokasi juga ditemukan fragmen atau bagian berupa pecahan keramik dan lempengan-lempengan. Diindikasikan pada jaman dulu lokasi tersebut merupakan wilayah kota raja yang mana merupakan wilayah Siman atau bebas pajak dan terdapat sejumlah benda cukup bernilai.[dwi/ito]