Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Kawasan pantai utara, tepatnya di Jalan Re Martadinata, Kabupaten Tuban, akan disulap menjadi kawasan publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana memasang geladak sejauh 50 meter ke arah pantai supaya bisa dimanfaatkan masyarakat.
Informasi yang diterima blokTuban.com, rencana itu akan dimulai tahun 2017 nanti. Geladak akan dipasang mulai dari monumen Pancasila (sisi utara rest area) ke arah timur sampai Klenteng Kwan Sing Bio Tuban.
"Jadi pemasangannya di sepanjang Jalan Re Martadinata," jelas Wakil Bupati (Wabup) Noor Nahar Hussein, Rabu (16/11/2016).
Meski akan menyulap pantai menjadi kawasan publik, Pemkab tidak akan melakukan pengurukan atau reklamasi laut. Dari trotoar, geladak tersebut dibangun menggunakan sejenis tiang pancang yang dibuat dari cor, besi, ataupun kayu. "Supaya ada nilai artistiknya juga," jelas Noor Nahar.
Pemkab berharap pembangunan area publik itu bisa meningkatkan kunjungan wisata ke Tuban. Area gratis itu, diharapkan juga berdampak pada perekonomian masyarakat di sekitarnya.
"Otomatis banyaknya pengunjung bisa mempengaruhi penjualan pedagang yang ada di sana," tandasnya.
Selama ini, Re Martadinata merupakan salah satu kawasan yang sering dipergunakan warga Tuban untuk bersantai dan menghabiskan waktu. [pur/col]