Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Nasib sial dialami M. Reza Sukmana warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, motor miliknya raib digondol maling saat menonton turnamen voli di desa setempat, Selasa (6/9/2016). Beruntung, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yakni Sugiarto yang tak lain tetangga korban sendiri akhirnya ditangkap petugas berwajib.
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad menyatakan, kejadian berawal saat Reza berniat menonton voli dengan mengendarai motor Satria Nopol S-2052 FZ. Di tengah jalan, korban bertemu pelaku yang melihat kendaraan yang dinaiki Reza bannya slip dan menawarkan untuk bertukar kendaraan dengannya. Tawaran itu pun diterima Reza.
"Korban dan pelaku bertukar kendaraan hingga ke lokasi yang dekat lapangan, sepeda korban diparkir di rumah warga bernama Mandit, berjarak sekitar 200 meter dari tempat pertandingan," ujarnya.
Kendaraan korban diparkir dan dikunci setir. Selanjutnya, korban berjalan kaki menuju tempat pertandingan dan pelaku pamit untuk membeli jamu. Usai membeli jamu, kemudian pelaku kembali ke rumah dan langsung bertolak ke lokasi parkir dengan membawa kunci kunci T hingga berhasil membawa motor korban.
"Selanjutnya Sepeda Motor disimpan di rumah Pakri di Dusun Pepes, Desa Simo, Kecamatan Soko, yang tak lain adalah mertua pelaku," imbuh Kapolres.
Tepat pada hari ini, Jumat, 16 September pukul 07.00 WIB, akhirnya Sugiarto berhasil ditangkap oleh Polsek setempat beserta barang bukti kendaraan yang dicurinya. Pelaku tertangkap setelah cukup lama menyembunyikan kendaraan sepeda motor hasil curiannya. Selanjutnya, pelaku langsung diproses hukum di Mapolres Tuban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku terbukti melanggar pasal 363 KUHP dan dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Fadly.[nok/col]