Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Terkait penundaan peletakan batu pertama rehab Masjid Al Hidayah Jamprong oleh Kabag Hukum Mabes Polri, Kombes Pol John Hendri, Minggu (14/8/2016), Camat Kenduruan meminta kepala desa memfasilitasi musyawarah ulang.
Baca juga: [Peletakan Batu Pertama Masjid Alhidayah Jamprong Batal]
Camat meminta Pemerintah Desa, seputar rencana pembetulan masjid Jami' Alhidayah, Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban dapat berjalan lancar. Langkah itu untuk memudahkan menampung aspirasi masyarakat.
Masyarakat harus selaras dalam menuntaskan program perbaikan secara bersama-sama. Hal itu disampaikan Camat Kenduruan, Hendra Basuki kepada blokTuban.com, Senin (15/8/2016).
"Warga harus tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Desa," tutur camat.
Menurutnya, biar tidak ada lagi perselisihan pendapat sebelum proposal jadi, semua administrasi akan dilengkapi termasuk persetujuan warga setempat.
Menurut Hendra sapaan akrabnya, pihak kecamatan akan segera melaksanakan silaturahmi. Ia akan mengajak warga Jamprong duduk bersama membicarakan kelancaran rehab masjid yang dibangun tahun 1982 silam itu.
"Kita juga akan pantau terus perkembangannya," tandas Pak Camat.
Berita yang dihimpun blokTuban.com di lapangan, pihak kecamatan juga sudah mendengar aspirasi masyarakat Jamprong. Camat juga sudah membicarakan langkah-langkah ke depan bersama jajaran Muspika dan Kepala Desa Jamprong. [rof/col]