Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pemerintah saat ini tengah memperbaiki pertumbuhan perekonomian. Sebab itu, Pejabat Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim), Priyo D menungkapkan pemerintah membutuhkan suntikan dana melalui program tax amnesty.
Dikatakan, sesuai data Kanwil DJP Jatim nilai harta keseluruhan mencapai Rp230 miliar. Sementara itu nilai tebusan pada program pengampunan pajak mencapai sekitar Rp2,3 miliar.
"Harapannya akan mendukung pertumbuhan perekonomian melalui dibangunnya infrastuktur. Selain itu memperluas kesempatan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi agar kesejahteraan masyarakat meningkat," ujar Priyo.
Sementara itu, Kepala KPP Prtama Tuban, Eko Radnandi Susetyo menegaskan tax amnesty merupakan kebijakan pemerintah dan dana yang diperoleh nantinya masuk APBN.
"Pengusaha di Tuban sendiri kurang lebih tiga hingga lima ribuan," katanya.[dwi/col]