Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Empat orang yang mengeroyok sopir bus dan polisi bernama AIPTU Pendik, berhasil ditangkap. Walaupun begitu, sempat terjadi pengejaran sampai di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (29/7/2016) malam.
Keempat pengeroyok yang ditangkap, masing-masing Darmuji (39) warga Desa Sumurgeneng, Darwanto (34) warga Desa Remen, Sugik (29) dan Supri (34) warga Desa Tasikharjo, dimana semua desa itu berasal dari Kecamatan Jenu.
[Baca juga: Lerai Penganiayaan, Polisi Justru Dikeroyok]
Kepada blokTuban.com, Kapolsek Jenu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yani Susilo menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap petugas. Sebab, setelah mengeroyok polisi dan sopir bus, mereka kabur dan berkelit dengan menyembunyikan mobilnya. Para pelaku berhasil ditangkap ketika berada di salah satu gubuk di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
"Semuanya telah diamankan beserta barang buktinya saat bersembungi ketika dikejar petugas," jelasnya.
Seperti diketahui, jika seorang anggota polisi dikeroyok empat orang yang diduga sebagai preman ketika berada di Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tuban. Insiden pengeroyokan terjadi, setelah anggota yang bernama AIPTU Pendik, berusaha melerai pengeroyokan yang dilakukan empat orang tersebut kepada seorang pengemudi bus.
Kejadian bermula ketika bus nopol B 7556 FA, jurusan Surabaya-Semarang, dihadang mobil putih Nopol W 541 BN, ketika berada di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Tuban. Sopir bus, Solehudin (39) warga Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, dipaksa turun oleh empat orang penumpang mobil yang menghadangnya. Ia dihajar dan dilerai oleh petugas, namun polisi itupun babak belur. [pur/mad]
Ilustrasi foto: net