Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Gaji (FMG) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban, Kamis (28/7/2016) berlangsung lama. Meski demonstran sudah berorasi secara bergantian namun tidak kunjung ada pejabat BPN yang datang untuk menemui mereka.
"Jika tidak ada pejabat yang menemui kami, maka kami akan tetap melakukan aksi di depan Kantor BPN," ujar Rudi, salah seorang demonstran.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi FMG Abu Nasir, dalam orasinya terus berbicara lantang agar pejabat BPN mau menemui para demonstran. Menurut warga, para pejabat BPN harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah berani menerbitkan peta bidang ukur tanah bagi PT.Semen Indonesia.
"Kita ingin bertemu pejabat BPN untuk membandingkan data. Jika pejabat tetap tidak mau menemui kami, maka kita akan mendirikan tenda di depan BPN, biar mereka tidak bisa pulang," teriak Abu saat orasi.
Sementara itu Kapolsek Tuban kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supar, mengatakan tetap akan mengawal aksi dari para warga Gaji, sebab tugas kepolisian adalah mengawal aksi agar tidak terjadi tindakan anarkis. Disinggung mengenai aksi pendirian tenda yang akan dilakukan oleh FMG, Supar menyatakan sesuai aturan aksi hanya dilakukan hingga pukul 17.00 WIB.
"Aksi hanya sampai jam lima sore, setelah itu diharapkan pengunjuk rasa bisa membubarkan diri," pungkas mantan Kapolsek Bancar itu.
Informasi yang dihimpun blokTuban.com bahwa kejadian sengketa tanah ini bermula pada tahun 1998, saat itu kepala Desa Gaji bernama Tahar mengumpulkan warga pemilik lahan untuk menandatangani dokumen yang tidak diketahui isinya.
Kemudian tinta di atas kertas putih tersebut berlanjut hingga ke Kantor BPN Tuban sehingga terbitlah peta ukur atau peta bidang untuk PT.SI. Tanah sengketa yang berukuran kurang lebih seluas 40 hektare ini baru diketahui oleh para pemilik ditahun 2003 dan hingga saat ini tanah tersebut terus diperjuangkan agar kembali kepada warga. [nok/col]