Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Korban meninggal di tengah ladang, Karso (57) warga RT 02/RW 04, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, gagal dilakukan otopsi. Sebabnya, dua anak korban menolak jenazah ayahnya di otopsi untuk kepentingan penyelidikan petugas kepolisian.
"Tadi sempat mau di otopsi, tetapi anak-anaknya tidak memberikan izin," kata Kepala Desa (Kades) Gesing, Mad Dasim, kepada blokTuban.com, Kamis (23/6/2016) malam.
[Baca juga: Warga Temukan Obat Serangga di TKP]
Mad Dasim mengatakan, setelah penemuan jenazah korban, Pemerintah Desa (Pemdes) langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Semanding. Petugas kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Selama hidup korban tidak ada riwayat sakit. Selain itu, juga adanya kecurigaan korban melakukan bunuh diri. Karena di sekitar lokasi ditemukan obat pembasmi serangga dengan merek Regen. "Petugas ingin memastikan penyebab kematian korban dengan melakukan otopsi di rumah sakit," terang Mad Dasim.
Sebenarnya Pemdes mendukung langkah kepolisian. Tetapi karena dua anak korban yang mendatangi lokasi kejadian menolak dan langsung pingsan, sehingga petugas dan Pemdes terpaksa mengurungkan niat tersebut. "Keluarga meminta agar tidak di otopsi, tetapi langsung saja diserahkan kepada keluarga untuk diurus pemakamannya," jelasnya.
Jenazah korban langsung dimakamkan malam ini. Sesuai dengan adat dan kebiasaan warga Desa Gesing. Diketahui, jenazah korban ditemukan sore tadi di bawah pohon singkong di salah satu ladang Desa Gesing. Penemu pertama adalah seorang pencari rumput yang langsung memberitahukan kepada warga. [pur/col]