Sekda Sinyalkan Pembuatan Perda Tentang LPJ APBD

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana memberikan Sinyal untuk dibuatkannya Perda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pemerintah kabupaten (Pemkab) terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akhir tahun.

Pernyataan itu diungkapkan saat pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa hari lalu.

"Hasil LPJ akan kita sampaikan kepada DPRD untuk dibuat menjadi Perda, akan segera disampaikan untuk dibahas lebih lanjut," Ujar Budi kepada blokTuban.com

Lebih lanjut Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjelaskan, jika dibuat Perda maka tematiknya adalah Perda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pemkab berkaitan dengan Anggaran. Jadi, dari pembahasan LPJ nantinya juga bisa digunakan untuk perubahan P-APBD ditiap tahunnya.

"Penting kiranya untuk dibuatkan Perda LPJ, karena akan mengatur tahapan-tahapan ataupun prosesnya, selain itu juga akan mengatur pertanggung jawaban bentuk anggaran," Pungkasnya.[nok/ito]