Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Taman Pemakaman Umum, usulan ini didasari dengan realitas di lapangan, bahwa semakin berkurang lahan pemakaman umum.
Berkurangnya lahan ini disebabkan, karena banyak warga yang melakukan pengkijingan terhadap makam keluarga yang telah meninggal.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, 17 keluruhan cenderung melakukan pengkijingan. Oleh karena itu, lahan pemakaman di kota semakin tahun semakin berkurang, karena banyak yang mengkijing.
"Tentu ini akan menjadi perhatian bagi Pemkab, bahkan Pemkab mengajukan Raperda berkaitan dengan Taman Pemakaman Umum," katanya, kepada blokTuban.com.
Orang nomor dua di Kabupaten Tuban itu melanjutkan, jika nantinya Raperda sudah disahkan, maka harapannya adalah seluruh makam umum tidak melakukan pengkijingan. Sebab, pengkijingan adalah masalah utama penyempitan lahan, karena makam dibangun secara permanen.
"Nanti jika sudah diundangkan, maka masyarakat harus mematuhi itu, tidak boleh mengkijing makam," pungkasnya. [nok/mu]
Berikut 17 Kelurahan Cenderung Mengkijing Makam:
- Kelurahan/Desa Kutorejo
- Kelurahan/Desa Sidomulyo
- Kelurahan/Desa Kingking
- Kelurahan/Desa Ronggomulyo
- Kelurahan/Desa Karangsari
- Kelurahan/Desa Latsari
- Kelurahan/Desa Sidorejo
- Kelurahan/Desa Doromukti
- Kelurahan/Desa Kebonsari
- Kelurahan/Desa Baturetno
- Kelurahan/Desa Sukolilo
- Kelurahan/Desa Kembangbilo
- Kelurahan/Desa Mondokan
- Kelurahan/Desa Perbon
- Kelurahan/Desa Sendangharjo
- Kelurahan/Desa Sugiharjo
- Kelurahan/Desa Sumurgung.
17 Kelurahan Cederung Mengkijing Makam
5 Comments
1.230x view