Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Hasil bahtsul masail yang dilakukan di Pondok Pesantren Mambaul Huda Desa Banjararum, Kecamatan Rengel masih dalam tahap perumusan.
Diketahui, terdapat tiga materi yang dijadikan pembahasan dalam giat bahtsul masail Sabtu kemarin (23/4/2016). Segenap Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama (NU) dari Tuban dan beberapa daerah lain, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) dan pecinta alam dari Yayasan Acarina Indonesia turut andil dalam pembahasan.
Tiga poin yang menjadi pembahasan, yakni salah satunya terkait konservasi alam. Menurut Shoibul Bait atau penyelenggara bahtsul masail, Ahmad Damanhuri, bahwa sudah ada perda yang mengatur tentang pembahasan itu. "Hanya saja yang sesuai ketentuan agama harus ditaati," jelasnya.
Sedangkan tindaklanjut ekonomi berkelanjutan melalui zakat dan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak sekadar bersifat santunan. "Dari sisi pembagian harus disesuaikan kebutuhan, seperti alat produksi yang tidak bersifat kualitatif semata," kata Damanhuri, Minggu (24/4/2016).
Poin ke tiga yakni hukum umroh sebelum naik haji, yang menurut pembahasan diperbolehkan. Akan tetapi jangan sampai melupakan kewajiban menunaikan ibadah haji bagi yang mampu.
"Nanti bakal dilakukan audiensi dengan Bupati Tuban. Serta dilakukan koordinasi dengan pengambil kebijakan," pungkas Damanhuri. [dwi/rom]
Hasil Bahtsul Masail Masih Dalam Perumusan
5 Comments
1.230x view