Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Tembok Penahan Tanah (TPT) senilai 280 Juta menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban di Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan ambrol pada Senin (7/3/2016) lalu. Padahal, TPT ini baru selesai dibangun sekitar 6 bulan.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, meminta kepada Bupati Tuban, Fathul Huda, agar memastikan tidak ada permainan di tender proyek pembangunan. Baik tender untuk TPT di Desa Banyubang yang ambrol, ataupun untuk tender-tender pengerjaan fisik ke depan.
"Bupati harus memastikan tidak ada permainan bagi-bagi fee (baik untuk tim sukses ataupun orang terdekat penguasa)," jelas Divisi Advokasi FITRA Jatim, Miftahul Huda, kepada blokTuban.com, Rabu (9/3/2016).
Miftah menjelaskan, sudah menjadi rahasia umum adanya dugaan kontraktor harus memberikan fee antara 6 sampai 10 persen kepada seorang oknum. Kontraktor menjadi donatur partai, atau juga ada yang harus bagi-bagi amplop Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seseorang agar bisa tetap mendapatkan proyek.
"Selain itu, panitia dan pengawas proyek pengerjaan menggunakan uang negara harus bisa bekerja profesional. Terpenting adalah tidak berperilaku korup," kata Miftah.
Dia berharap, agar kontraktor nakal dimasukan catatan hitam. Selain itu diumumkan ke media siapa pemiliknya, dan tidak diperbolehkan lagi membuat CV atau PT baru untuk mendapatkan tender lagi. [pur/rom]
Jalan Banyubang Grabagan Longsor
FITRA: Bupati Harus Pastikan Tidak Ada Permainan Tender Proyek
5 Comments
1.230x view