Tiga SKPD Ini Dinilai Terbuka Beri Informasi Publik

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Tiga instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dinilai menerapkan keterbukaan informasi cukup baik untuk publik.

Penilaian ini dilakukan sekitar 40 Jurnalis yang bekerja di bumi wali. Para Jurnalis ini diminta untuk mengisi lembar kuisioner, yang berisi mengenai pengalaman ketika mencari informasi di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Tuban.

Instansi pertama yang dinilai terbuka memberikan informasi publik adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban.

Tiga instansi ini, mendapat penghargaan dari komunitas wartawan yang tergabung di Ronggolawe Press Solidarity (RPS). Penghargaan diserahkan hari ini di Bukit Rengit, Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Tepat di acara pamungkas peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2016.

"Tiga instansi ini yang terbaik dan layak diberikan penghargaan. Berdasarkan hasil dari kuisioner yang kami bagikan kepada teman-teman wartawan Tuban," jelas Ketua RPS Tuban, Khoiru Huda, Selasa (8/3/2016).

RPS berharap, langkah tiga instansi ini bisa memacu SKPD lain untuk lebih terbuka kepada publik. Serta tidak takut berhadapan dengan pekerja media yang membutuhkan suatu informasi atau data untuk disiarkan ke publik.

"Masih banyak SKPD yang seperti tertutup memberikan data ke publik. Kita berharap ke depan bisa meniru langkah yang dilakukan tiga instansi ini," jelasnya.

Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, berjanji akan terus berusaha memberikan informasi yang memang menjadi hak publik. Ke depan, dia berharap ada sinergi antara pekerja media dengan Pemkab Tuban untuk kepentingan masyarakat secara luas.

"Jurnalis harus memberi kontrol kepada pemerintah. Terutama kontrol untuk kepentingan dan kemajuan warga Tuban," tandasnya. [pur/col]