Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Terbitnya Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 oleh Presiden keempat Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina membawa angin segar bagi masyarakat Tionghoa. Hingga saat ini terhitung sudah 16 tahun penghapusan diskriminasi bagi warga Tionghoa yang sebelumnya berlansung bertahun-tahun lamanya.
Saat ini (8/2/2016) merupakan perayaan penanggalan tahun baru Tionghoa (China) atau Imlek ke 2567. Imlek dapat dirasakan segenap lapisan masyarakat. Tidak lagi secara diam-diam. Etnis Jawa dan Tionghoa, seluruh kalangan dapat menikmati suguhan perayaan khas Imlek.
Seperti halnya di Klenteng Kwan Sing Bio yang terletak di Jalan R.E. Martadinata, sejak pagi tadi sudah dipadati pengujung. Kurang lebih sebanyak 3.000 pengunjung berjubel memenuhi klenteng dari berbagai etnis, agama dan jenis pekerjaan.
Tidak dapat ditampik, pada perayaan Imlek, Klenteng Kwan Sing Bio atau Kong Cu Kwan Kong dikenal dengan Klenteng Laki-laki kerap menampilkan sejumlah atraksi dari barongsai hingga leang-leong atau naga. Hal inilah yang menciptakan animo tinggi masyarakat untuk menyaksikan langsung.
"Menurut info, sejak tadi jumlah pengunjung mencapai 3.000 orang yang termasuk umat Khonghucu tidak dapat diprediksi lagi berapa jumlahnya, karena sudah berbaur dengan masyarakat lain," ujar Ketua Umum TITD Kwan Sing Bio, Gunawan Putra Wirawan lantas tersenyum.
Perayaan Imlek selalu menarik pengunjung dalam jumlah banyak. Gunawan, sapaan akrab Gunawan Puta Wirawan, menambahkan pembauran masyarakat antara etnis Jawa dan Tionghoa terjadi sejak pemerintahan Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur. Sehingga perayaan Imlek dapat menjadi kesempatan berbaurnya masyarakat plural di Tuban. [dwi/col]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published