Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Isu helikopter yang jatuh di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, menggemparkan warga Tuban beberapa hari lalu. Usut punya usut, isu ini ternyata berawal dari postingan salah satu akun di jejaring sosial, Facebook, pada Selasa (26/1/2016) sore lalu.
Tampaknya kita harus lebih bijak menggunakan media sosial, apabila tidak ingin berurusan dengan hukum. Salah satu pemilik akun Facebook, Ahmad Nahar Sudrajat (23), warga Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, harus menjalani pemeriksaan di Polres Tuban. Sebab, akun pemuda ini diketahui petugas mengunggah kabar hoax ini pertama kali.
Informasi yang diterima blokTuban.com, Nahar mendapatkan kabar pertama kali dari blackberry messenger (BBM). Saat itu, ada teman adiknya yang memasang status BBM, dengan gambar helikopter terjatuh di area persawahan. Tanpa pikir panjang, dia langsung mengunggah kabar ini di status facebook miliknya dengan akun Nahar Calcu.
Kabar ini pun langsung beredar luas dan cukup menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan, ketika kabar ini beredar jajaran pemerintahan, petugas kepolisian, petugas Perhutani dan komunitas trail dikerahkan untuk melakukan pencarian dari malam sampai siang hari.
Akibat menyebarkan informasi tidak benar, pemilik akun bisa terjerat dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, menjelaskan saat ini pemilik akun masih menjalani pemeriksaan di Polres Tuban.
"Pengupload berita tentang helikopter jatuh sedang kami periksa, karena menyebarkan informasi yang tidak benar," jelas Guruh. [pur/col]