Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pengajuan dana kredit pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mencapai 70 persen. Dana yang diajukan selama ini dioptimalkan untuk mendukung produktivitas masyarakat.
Kepala bank UMKM Jawa Timur cabang Tuban, Sanafi mengatakan, pinjaman atau pengajuan kredit didominasi oleh petani dan pedagang, sisanya berupa kredit konsumtif.
"Namun, dalam pemberian pinjaman dibatasi maksimal Rp50 juta untuk kegiatan produktif. Karena disesuaikan peraturan pusat, diasumsikan tiap satu hektar lahan membutuhkan biaya penggarapan Rp10 juta," jelasnya.
Jadi, Sanafi menerangkan, ketika seorang petani memiliki lahan hingga lima hektar, biaya penggarapan dapat diasumsikan mencapai Rp50 juta. "Peminjaman maksimal juga memiliki tujuan lain, supaya penggunaan pinjaman kredit tidak dialihfungsikan untuk kebutuhan konsumtif, kata Sanafi kepada blokTuban.com.
Sejauh ini, lanjutnya, dalam penyaluran kredit bagi pelaku dagang dan petani, BPR bekerjasama dengan dinas terkait. Seperti Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) dan Dinas Pertanian (Distan).
Hanya saja, sambung Sanafi, pencairan pinjaman kredit belum dapat maksimal. "Bagaimana bisa maksimal, dana turun pasti jelang akhir tahun. Sementara kita juga memiliki prioritas pekerjaan lain," tutup Sanafi. [dwi/rom]
70% Pengajuan Dana BPR dari Petani dan Pedagang
5 Comments
1.230x view