Proyek Rp80 Miliar, 'Dimainkan' Tengkulak Nakal

Reporter: Moch Sudarsono

blokTuban.com - Bangunan megah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang juga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu di Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, saat ini lebih banyak sepi. Kondisi itu jelas jauh dari harapan semula yang diharapkan bisa menjadi tempat pendaratan ikan milik nelayan sekitar.

Proyek seluas kurang lebih 2 Hektar (Ha) dengan dana sebesar Rp80 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim, tidak maksimal penggunaannya. Banyak hal yang membuat nelayan enggan mengikuti lelang atau menyetor hasil tangkapan ke tempat tersebut. Diantaranya pembayaran tengkulak yang mengikuti lelang tidak jelas, sehingga nelayan terkadang merugi.

Hal penelusuran blokTuban.com di lapangan menemukan beberapa indikasi malasnya nelayan ke TPI Bulu. Diantaranya, karena ada dugaan praktik lancung antara oknum-oknum tertentu dengan tengkulak nakal. Bahkan, sempat ada tengkulak akan ikut lelang, ternyata diprosesnya tidak terjadi transaksi lelang.

"Saya pertama juga kaget, tiba-tiba akan ikut lelang ikan, ternyata tidak ada proses lelang," kata seorang tengkulak yang namanya enggan disebutkan.

Tengkulak tersebut membenarkan bahwa banyak temannya yang nakal dengan mengulur waktu pembayaran hasil lelang ikan nelayan. Sehingga manajemen TPI yang harus nambeli. Namun, yang paling mengherankan, tengkulak nakal yang "bermain" dengan oknum masih bebas mengikuti kegiatan di TPI, termasuk lelang.

"Untuk harga ikan saya rasa tidak terlalu ada perbedaan yang signifikan. Misal, kalau lelang harganya 1 kg seharga Rp8000, maka kalau tidak melalui lelang dikisaran itu juga. Yang membedakan ada retribusi 2,5%," sambung sumber lain.

Sementara itu, tim yang memprakarsai pengaktifan kembali TPI atau disebut tim 13, menyayangkan bangunan megah dari APBD Jatim itu tidak berfungsi dengan maksimal. Salah seorang Tim 13, Erfan mengatakan, proyek itu menghabiskan dana sekitar Rp80 miliar.  "Ada banyak hal yang membuat tidak lancar," jelasnya.

Erfan menambahkan, diantara kendala yang mencolok adalah penghambatan jalan pelelangan. Seperti bakul atau tengkulak yang molor dalam pembayaran. Sehingga, TPI yang harus mengeluarkan talangan kepada nelayan. [nok/mad]