Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Jajaran petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban telah mengamankan tiga tersangka terkait peredaran sabu-sabu di Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban. Kendati demikian, petugas hingga saat ini masih kesulitan melacak jaringan sabu-sabu (SS). Apakah SS tersebut dipasok dari Surabaya atau Jawa Tengah.
"Kita belum tahu jaringan dari mana," kata Kasatreskoba Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Friyanto, kepada blokTuban.com, Rabu (25/11/2015).
Sulitnya melacak jaringan SS itu lantaran semua tersangka enggan memberi keterangan saat diperiksa. Selalu berbelit, dan bersikap seolah tidak saling kenal. Kondisi itu berlaku umum untuk jaringan terputus di peredaran narkoba.
"Mereka saling menutupi, dan bilang tidak tahu dan tidak kenal darimana barang ini didapat," lanjut Budi.
Walaupun begitu, petugas masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut arah dan asal peredaran SS di Tuban. Untuk hal ini, diperlukan beberapa cara selain mendapat keterangan dari para tersangka. "Kita lakukan penyelidikan secara mendalam dan ada cara lain yang harus kita tempuh," tandas Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang yang diduga pengedar, masing-masing ADD (24) asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, NM (24), asal Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Tuban dan DAYS (22) warga Desa Tanggungan, Kecamatan Plumpang, Tuban, berhasil diamankan petugas.
Dari tersangka, aparati mengamankan barang bukti satu poket SS dengan berat bruti 0,11 gram, 3 poket SS dengan berat bruto 0,59 gram, beberapa alat hisap, seperti 2 buah skrup plastik, plastik klip, korek api, dan satu gunting. [pur/mad].