Reporter: Moch Sudarsono
blokTuban.com- Masalah yang ada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu yang berada di Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban tak kunjung selesai.
Pelelangan yang carut marut hingga berujung ketidakpercayaan nelayan Bulu pada sistem pelelangan yang ada, membuat Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (Ka.UPTD) Perikanan dan Kelautan Kecamatan Bancar angkat bicara.
Ditemui oleh reporter blokTuban.com di kediamannya, pada Senin (23/11/15) pukul 19.30 WIB, Bakrudin, Ka.UPTD menjelaskan, bahwa Dinas sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan pelelangan.
Bukan menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat bulu, bahwa saat ini bisa dibilang TPI Bulu tidak ada aktivitas pelelangan.
"Dinas Perikanan dan Kelautan sudah mengumpulkan modal untuk membayar uang nelayan yang dihutang bakul/tengkulak," ujarnya.
Lanjut Bakrudin, Dinas tidak bisa terus-terusan mengganti uang yang dihutang tengkulak/bakul, karena sudah tidak ada modal lagi. Kurang lebih sudah ratusan juta rupiah Dinas mengganti uang nelayan yang dibawa oleh tengkulak.
Saat ditanya lebih lanjut, bagaimana upaya penanganan terhadap bakul yang nakal?, Bakrudin menjawab, saat ini kasusnya sudah disampaikan ke Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban Sunarto, dan sedang diupayakan langkah hukumnya.
"Kita juga tidak bisa menyalahkan nelayan, namun nelayan juga harus tau bahwa kita juga berusaha," tutup Kepala Ka.UPTD Perikanan dan Kelautan Bulu. [nok/mu]
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bulu (2)
Ka.UPTD Perikanan dan Kelautan Bancar tidak Mau Disalahkan
5 Comments
1.230x view