Bawaslu Tuban Dalami Dugaan Surat Suara Pilpres yang Sudah Tercoblos

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, masih mendalami adanya dugaan surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang sudah tercoblos, Jumat (16/2/2024). 

Diketahui sebelumnya, pada Rabu (14/2) terdapat sebuah video amatir memperlihatkan bahwa surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, di TPS 08, Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, diduga telah di coblos. 

Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, memperlihatkan bahwa kertas, telah dicoblos di gambar paslon Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor 02.

“Kecurangan di TPS 08, 02 sudah dicoblos,” ujar perekam Video. 

Dikonfirmasi blokTuban.com, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo mengatakan jika saat ini pihak Bawaslu Kabupaten Tuban masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. 

“Saat ini masih kita dalami, apakah surat suara tersebut benar telah tercoblos atau sengaja dicoblos,” ujar Sutrisno Puji Utomo. 

Pria yang akrab dipanggil Tris ini menambahkan, jika direncanakan pada hari ini tim Bawaslu Kabupaten Tuban, akan melakukan pengecekan di Kecamatan Bancar. Guna memastikan ada tidaknya kecurangan dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban. 

“Hari ini kita akan ke Bancar,” imbuhnya. 

Dengan adanya hal tersebut Tris berpesan agar masyarakat tetap tenang dan bersabar dulu. Serta jangan langsung terpancing oleh video tersebut.

“Jika nanti hasil pemeriksaan sudah keluar maka akan diinformasikan lebih lanjut,” pungkasnya. [Nur/Ali]